1.
Pengertian
Kepariwisataan
Beberapa kegiatan rutin yang dilakukan secara
terus-menerus mungkin dapat membuat kita menjadi jenuh dengan hal-hal yang sama
tersebut. Maka dari itu, tidak ada salahnya jika kita menghilangkan kejenuhan
yang diakibatkan oleh kegiatan rutin yang dilakukan secara terus-menerus
tersebut dengan berpariwisata diwaktu senggang. Berikut adalah pengertian
tentang kepariwisataan.
Istilah pariwisata berasal dari bahasa
Sansekerta yang terdiri dari suku kata “pari” berarti berkeliling atau bersama,
dan suku kata “wisata” berarti perjalanan. Jadi secara pengertiannya pariwisata
berarti perjalanan keliling dari suatu tempat ke tempat lain. Kepariwisataan
merupakan kegiatan jasa yang memanfaatkan kekayaan alam dan lingkungan hidup
yang khas, seperti : hasil budaya, peninggalan sejarah, pemandangan alam yang
indah dan iklim yang nyaman. Perjalanan wisata adalah perjalanan keliling yang
memakan waktu lebih dari tiga hari, yang dilakukan sendiri maupun di atur oleh
Biro Perjalanan Umum dengan acara meninjau beberapa kota atau tempat baik di
dalam maupun di luar negeri.
berikut adalah pengertian pariwisata menurut beberapa ahli:
berikut adalah pengertian pariwisata menurut beberapa ahli:
Menurut H.Kodhyat (1983:4) adalah sebagai berikut : Pariwisata adalah perjalanan dari satu tempat ke tempat yang lain, bersifat sementara, dilakukan perorangan maupun kelompok, sebagai usaha mencari keseimbangan atau keserasian dan kebahagiaan dengan lingkungan hidup dalam dimensi sosial, budaya, alam dan ilmu.
Salah Wahab (1975:55) mengemukakan definisi pariwisata, yaitu : pariwisata adalah salah satu jenis industri baru yang mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi dan penyediaan lapangan kerja, peningkatan penghasilan, standar hidup serta menstimulasi sektor-sektor produktif lainnya. Selanjutnya, sebagai sektor yang komplek, pariwisata juga merealisasi industri-industri klasik seperti industri kerajinan tangan dan cinderamata, penginapan dan transportasi.
Menurut pendapat dari James J. Spillane (1982:20) mengemukakan bahwa pariwisata adalah kegiatan melakukan perjalanan dengan tujuan mendapatkan kenikmatan, mencari kepuasan, mengetahui sesuatu, memperbaiki kesehatan, menikmati olahraga atau istirahat, menunaikan tugas, berziarah dan lain-lain.
Devinisi yang di kemukakan oleh A.J. Burkart dan S. Medik (1987)
Pariwisata adalah perpindahan orang untuk sementara dan dalam jangka waktu pendek ke tujuan- tujuan diluar tempat dimana mereka biasanya hlidup dan bekerja dan kegiatan-kegiatan mereka selama tinggal di tempat-tempat tujuan itu.
Pariwisata adalah perpindahan orang untuk sementara dan dalam jangka waktu pendek ke tujuan- tujuan diluar tempat dimana mereka biasanya hlidup dan bekerja dan kegiatan-kegiatan mereka selama tinggal di tempat-tempat tujuan itu.
Devinisi yang dikemukakan oleh Prof. Salah Wahab dalam Oka Yoeti (1994, 116.) Pariwisata adalah suatu aktivitas manusia yang dilakukan secara sadar yang mendapat pelayanan secara bergantian diantara orang-orang dalam suatu Negara itu sendiri/ diluar negeri, meliputi pendiaman orang-orang dari daerah lain untuk sementara waktu mencari kepuasan yang beraneka ragam dan berbeda dengan apa yang dialaminya, dimana ia memperoleh pekerjaan tetap.
Menurut pendapat yang dikemukakan oleh Yoeti, (1991:103).Pariwisata berasal dari dua kata, yakni Pari dan Wisata. Pari dapat diartikan sebagai banyak, berkali-kali, berputar-putar atau lengkap. Sedangkan wisata dapat diartikan sebagai perjalanan atau bepergian yang dalam hal ini sinonim dengan kata ”travel” dalam bahasa Inggris. Atas dasar itu, maka kata ”Pariwisata” dapat diartikan sebagai perjalanan yang dilakukan berkali-kali atau berputar-putar dari suatu tempat ke tempat yang lain, yang dalam bahasa Inggris disebut dengan ”Tour”.
2.
Alasan
dan Tujuan diadakannya Kepariwisataan
Penyelenggaraan kepariwisataan dilaksanakan
berdasarkan asas manfaat, usaha bersama dan kekeluargaan, adil dan merata,
perikehidupan dalam keseimbangan, dan kepercayaan pada diri sendiri.
Tujuan-tujuannya diadakannya kepariwisataan tersebut adalah
sebagai berikut:
1.
Memperkenalkan, mendayagunakan, melestarikan dan meningkatkan mutu
objek dan daya tarik wisata;
2.
Memupuk rasa cinta tanah air dan meningkatkan persahabatan antar
bangsa;
3.
Memperluas dan memeratakan
kesempatan berusaha dan lapangan kerja.
4.
Menghilangkan penat dan kejenuhan
yang diakibatkan oleh kegiatan rutin sehari-hari yang dilakukan secara
terus-menerus
3. Syarat & Ketentuan
diadakannya kepariwisataan
Dalam berpariwisata, tentunya dibutuhkan
fasilitas-fasilitas yang menunjang kenyamanan pariwisata sebagai syarat dan
ketentuan dari pariwisata tersebut agar kegiatan pariwisata dapat berjalan
dengan lancar dan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh para pariwisatawan.
Syarat-syarat dan ketentuan Pariwisata adalah
sebagai berikut:
Lebih baik dilakukan dengan:
- Perusahaan perjalanan seperti Travel Agent, Travel Bureu, Tour Operator
- Perusahan transportasi terutama transportasi angkutan wisata
- Biro perjalanan wisata
Biro
Perjalanan wisata adalah perusahaan yang menyelenggarakan kegiatan paket wisata
dan agen perjalanan.
Kegiatan
usaha biro perjalanan wisata:
·
Menyusun dan menjual paket wisata
luar negeri atas dasar permintaan.
·
Menyelenggarakan atau menjual
pelayaran wisata (cruise).
·
Menyusun dan menjual paket wisata
dalam negeri kepada umum atau atas dasar permintaan.
·
Menyelenggarakan pemanduan wisata.
·
Menyediakan fasilitas untuk
wisatawan.
·
Menjual tiket/karcis sarana
angkutan, dan lain-lain.
·
Mengadakan pemesanan sarana wisata.
·
Atau melalui
Agen perjalanan pariwisata
Agen Perjalanan Pariwisata
adalah perusahaan yang melakukan kegiatan penjualan tiket (karcis), sarana
angkutan, dan lain-lain serta pemesanan sarana wisata.
o
Kegiatan APW:
§ Menjual
tiket, dan lain-lain
§ Mengadakan
pemesanan sarana wisata
§ Mengurus
dokumen-dokumen perjalanan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
·
Memiliki tempat penginapan seperti hotel beserta akomodasinya
Yang termasuk jenis
akomodasi: hotel, motel, wisma, pondok wisata, villa, apartemen, karavan,
perkemahan, kapal pesiar, yacht, pondok remaja dan sebagainya.
Ø Serviced
Accomodation, akomodasi yang menyediakan
fasilitas dan pelayanan makanan dan minuman.
Ø Non-Service
Accomodation, akomodasi yang tidak menyediakan
makanan dan minuman. Sekurang-kurangnya harus menyediakan kamar berperabot (furnished
room) dan tenaga untuk melayani keperluan tamu.
·
Terdapat tempat makan ditempat berpariwisata
·
Terdapat
toko cenderamata dan toko kerajinan untuk membeli oleh-oleh
dari berpariwisata
·
Sebaiknya
Tempat wisata memiliki Daya Tarik Wisata
Suatu obyek daya tarik wisata pada
pinsipnya harus memenuhi tiga persyaratan berikut:
·
Something to see (ada yang dilihat)
·
Something to do (ada yang
dikerjakan)
·
Something to buy (ada yang
dibeli/suvenir)
Obyek atau Daya Tarik Wisata dapat dibedakan
menjadi tiga:
·
Obyek Wisata Alam: laut,
pantai, gunung, danau, fauna, flora, kawasan lindung, cagar alam, pemandangan
alam.
·
Obyek Wisata Budaya:
upacara kelahiran, tari-tari tradisional, pakaian adat, perkawinan adat,
upacara laut, upacara turun ke sawah, cagar budaya, bangunan bersejarah,
peninggalan tradisional, festival budaya, kain tenun tradisional, tekstil
lokal, pertunjukan tradisional, adat-istiadat lokal, musem, dll.
·
Obyek Wisata Buatan:
sarana dan fasilitas olehraga, permainan (layang-layang), hiburan (lawak,
akrobatik), ketangkasan (naik kuda), Taman rekreasi, taman nasional,
pusat-pusat perbelanjaan dan lain-lain.
Semoga penguraian dan penjelasan diatas dapat bermanfaat bagi anda
para visitor blog saya yang ingin berpariwisata agar kegiatan pariwisata anda
dapat berjalan dengan lancer dan sesuai dengan keinginan berpariwisata anda.
Terima kasih telah berkunjung.
The Sources:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar