Senin, 16 Maret 2015

Kepariwisataan


        1.    Pengertian Kepariwisataan
          Beberapa kegiatan rutin yang dilakukan secara terus-menerus mungkin dapat membuat kita menjadi jenuh dengan hal-hal yang sama tersebut. Maka dari itu, tidak ada salahnya jika kita menghilangkan kejenuhan yang diakibatkan oleh kegiatan rutin yang dilakukan secara terus-menerus tersebut dengan berpariwisata diwaktu senggang. Berikut adalah pengertian tentang kepariwisataan.
          Istilah pariwisata berasal dari bahasa Sansekerta yang terdiri dari suku kata “pari” berarti berkeliling atau bersama, dan suku kata “wisata” berarti perjalanan. Jadi secara pengertiannya pariwisata berarti perjalanan keliling dari suatu tempat ke tempat lain. Kepariwisataan merupakan kegiatan jasa yang memanfaatkan kekayaan alam dan lingkungan hidup yang khas, seperti : hasil budaya, peninggalan sejarah, pemandangan alam yang indah dan iklim yang nyaman. Perjalanan wisata adalah perjalanan keliling yang memakan waktu lebih dari tiga hari, yang dilakukan sendiri maupun di atur oleh Biro Perjalanan Umum dengan acara meninjau beberapa kota atau tempat baik di dalam maupun di luar negeri. 

berikut adalah pengertian pariwisata menurut beberapa ahli:

Menurut H.Kodhyat (1983:4) adalah sebagai berikut : Pariwisata adalah perjalanan dari satu tempat ke tempat yang lain, bersifat sementara, dilakukan perorangan maupun kelompok, sebagai usaha mencari keseimbangan atau keserasian dan kebahagiaan dengan lingkungan hidup dalam dimensi sosial, budaya, alam dan ilmu.
Salah Wahab (1975:55) mengemukakan definisi pariwisata, yaitu : pariwisata adalah salah satu jenis industri baru yang mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi dan penyediaan lapangan kerja, peningkatan penghasilan, standar hidup serta menstimulasi sektor-sektor produktif lainnya. Selanjutnya, sebagai sektor yang komplek, pariwisata juga merealisasi industri-industri klasik seperti industri kerajinan tangan dan cinderamata, penginapan dan transportasi.
Menurut pendapat dari James J. Spillane (1982:20) mengemukakan bahwa pariwisata adalah kegiatan melakukan perjalanan dengan tujuan mendapatkan kenikmatan, mencari kepuasan, mengetahui sesuatu, memperbaiki kesehatan, menikmati olahraga atau istirahat, menunaikan tugas, berziarah dan lain-lain.
Devinisi yang di kemukakan oleh A.J. Burkart dan S. Medik (1987) 
Pariwisata adalah perpindahan orang untuk sementara dan dalam jangka waktu pendek ke tujuan- tujuan diluar tempat dimana mereka biasanya hlidup dan bekerja dan kegiatan-kegiatan mereka selama tinggal di tempat-tempat tujuan itu.
Devinisi yang dikemukakan oleh Prof. Salah Wahab dalam Oka Yoeti (1994, 116.) Pariwisata adalah suatu aktivitas manusia yang dilakukan secara sadar yang mendapat pelayanan secara bergantian diantara orang-orang dalam suatu Negara itu sendiri/ diluar negeri, meliputi pendiaman orang-orang dari daerah lain untuk sementara waktu mencari kepuasan yang beraneka ragam dan berbeda dengan apa yang dialaminya, dimana ia memperoleh pekerjaan tetap.
Menurut pendapat yang dikemukakan oleh Yoeti, (1991:103).Pariwisata berasal dari dua kata, yakni Pari dan Wisata. Pari dapat diartikan sebagai banyak, berkali-kali, berputar-putar atau lengkap. Sedangkan wisata dapat diartikan sebagai perjalanan atau bepergian yang dalam hal ini sinonim dengan kata ”travel” dalam bahasa Inggris. Atas dasar itu, maka kata ”Pariwisata” dapat diartikan sebagai perjalanan yang dilakukan berkali-kali atau berputar-putar dari suatu tempat ke tempat yang lain, yang dalam bahasa Inggris disebut dengan ”Tour”.

        2.    Alasan dan Tujuan diadakannya Kepariwisataan
          Penyelenggaraan kepariwisataan dilaksanakan berdasarkan asas manfaat, usaha bersama dan kekeluargaan, adil dan merata, perikehidupan dalam keseimbangan, dan kepercayaan pada diri sendiri.
Tujuan-tujuannya diadakannya kepariwisataan tersebut adalah sebagai berikut:
1.     Memperkenalkan, mendayagunakan, melestarikan dan meningkatkan mutu objek dan daya tarik wisata;
2.     Memupuk rasa cinta tanah air dan meningkatkan persahabatan antar bangsa;
3.     Memperluas dan memeratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja.
4.     Menghilangkan penat dan kejenuhan yang diakibatkan oleh kegiatan rutin sehari-hari yang dilakukan secara terus-menerus
    3.  Syarat & Ketentuan diadakannya kepariwisataan
Dalam berpariwisata, tentunya dibutuhkan fasilitas-fasilitas yang menunjang kenyamanan pariwisata sebagai syarat dan ketentuan dari pariwisata tersebut agar kegiatan pariwisata dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh para pariwisatawan.
Syarat-syarat dan ketentuan Pariwisata adalah sebagai berikut:
Lebih baik dilakukan dengan:
  • Perusahaan perjalanan seperti Travel Agent, Travel Bureu, Tour Operator
  • Perusahan transportasi terutama transportasi angkutan wisata
  • Biro perjalanan wisata
Biro Perjalanan wisata adalah perusahaan yang menyelenggarakan kegiatan paket wisata dan agen perjalanan.
Kegiatan usaha biro perjalanan wisata:
·        Menyusun dan menjual paket wisata luar negeri atas dasar permintaan.
·        Menyelenggarakan atau menjual pelayaran wisata (cruise).
·        Menyusun dan menjual paket wisata dalam negeri kepada umum atau atas dasar permintaan.
·        Menyelenggarakan pemanduan wisata.
·        Menyediakan fasilitas untuk wisatawan.
·        Menjual tiket/karcis sarana angkutan, dan lain-lain.
·        Mengadakan pemesanan sarana wisata.


·        Atau melalui Agen perjalanan pariwisata
Agen Perjalanan Pariwisata adalah perusahaan yang melakukan kegiatan penjualan tiket (karcis), sarana angkutan, dan lain-lain serta pemesanan sarana wisata.
o   Kegiatan APW:
§  Menjual tiket, dan lain-lain
§  Mengadakan pemesanan sarana wisata
§  Mengurus dokumen-dokumen perjalanan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

·        Memiliki tempat penginapan seperti hotel beserta akomodasinya
Yang termasuk jenis akomodasi: hotel, motel, wisma, pondok wisata, villa, apartemen, karavan, perkemahan, kapal pesiar, yacht, pondok remaja dan sebagainya.
Ø  Serviced Accomodation, akomodasi yang menyediakan fasilitas dan pelayanan makanan dan minuman.
Ø  Non-Service Accomodation, akomodasi yang tidak menyediakan makanan dan minuman. Sekurang-kurangnya harus menyediakan kamar berperabot (furnished room) dan tenaga untuk melayani keperluan tamu.

·        Terdapat tempat makan ditempat berpariwisata
·        Terdapat toko cenderamata dan toko kerajinan untuk membeli oleh-oleh dari berpariwisata
·        Sebaiknya Tempat wisata memiliki Daya Tarik Wisata
Suatu obyek daya tarik wisata pada pinsipnya harus memenuhi tiga persyaratan berikut:
·        Something to see (ada yang dilihat)
·        Something to do (ada yang dikerjakan)
·        Something to buy (ada yang dibeli/suvenir)

    Obyek atau Daya Tarik Wisata dapat dibedakan menjadi tiga:
·        Obyek Wisata Alam: laut, pantai, gunung, danau, fauna, flora, kawasan lindung, cagar alam, pemandangan alam.
·        Obyek Wisata Budaya: upacara kelahiran, tari-tari tradisional, pakaian adat, perkawinan adat, upacara laut, upacara turun ke sawah, cagar budaya, bangunan bersejarah, peninggalan tradisional, festival budaya, kain tenun tradisional, tekstil lokal, pertunjukan tradisional, adat-istiadat lokal, musem, dll.
·        Obyek Wisata Buatan: sarana dan fasilitas olehraga, permainan (layang-layang), hiburan (lawak, akrobatik), ketangkasan (naik kuda), Taman rekreasi, taman nasional, pusat-pusat perbelanjaan dan lain-lain.

Semoga penguraian dan penjelasan diatas dapat bermanfaat bagi anda para visitor blog saya yang ingin berpariwisata agar kegiatan pariwisata anda dapat berjalan dengan lancer dan sesuai dengan keinginan berpariwisata anda. Terima kasih telah berkunjung.

The Sources:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar